SIM Online di Kalsel Mulai 1 Juli

Kemungkinan seseorang mempunyai lebih dari satu SIM untuk jenis yang sama akan terhindarkan, pasalnya, Markas Besar Kepolisian

Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kemungkinan seseorang mempunyai lebih dari satu SIM untuk jenis yang sama akan terhindarkan, pasalnya, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memberlakukan sistem online surat izin mengemudi atau sistem SIM dalam jaringan (daring) mulai 2015.

Sistem ini akan memudahkan masyarakat memperoleh SIM, alasan pembuatan SIM baru karena sim lama hilang akan terhindarkan.

"SIM Online ini rencananya dilaunching saat HUT Bhayangkara 1 Juli nanti,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Kasihan Rahmadi.

Teknisnya, dia mengataan, data nomor induk kependudukan (NIK) dalam KTP dan otomatis data diri yang bersangkutan akan keluar.

“Saya harap seluruh Polres di Kalsel siap melaksanakan SIM online ini,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved