Prahara Partai Golkar

Kubu Ical Belum Pasti Hadiri Sidang Mahkamah Partai Besok

Bambang mempertanyakan sikap Golkar kubu Agung Laksono yang‎ membawa kembali persoalan ini ke mahkamah partai. Padahal

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) belum memutuskan hadir dalam sidang perdana Mahkamah Partai Golkar. Sidang akan digelar pada Rabu (11/2/2015) besok.

‎"Ini mengingat proses pengadilan gugagatan kami di PN (pengadilan negeri) Jakarta Barat sedang berjalan. Bagi kami, Keputusan PN Jakpus yang menolak gugatan kubu Agung Laksono dkk, sebenarnya cukup memberi sinyal bahwa legal standing atau kedudukan hukum kelompok penyelamat partai itu tidak jelas," kata Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Selasa (10/2/2015).

Bambang mempertanyakan sikap Golkar kubu Agung Laksono yang‎ membawa kembali persoalan ini ke mahkamah partai. Padahal, sebelumnya kubu Agung Laksono menuding tidak netral dan menjadi dasar gugatan di PN Jakarta Pusat.

Anggota Komisi III DPR itu berpandangan jalur penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai adalah pilihan yang sudah terlambat. Mengingat, Mahkamah Partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada Desember 2014 yang lalu.

Ia mempridiksi, siapapun yang dikalahkan di Mahkamah Partai nanti, pasti akan menuding tidak netral. Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali.

"Jadi, pasti kusut lagi. Menurut saya Lebih baik perselisihan ini dituntaskan di pengadilan. Toh hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran pengadilan?" tanya Bambang.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved