Bertelanjang Dada, Suami Pukuli Istri di Rumah Sakit
AKSI Jones tertangkap kamera CCTV di rumah sakti tersebut. Upaya Jones berhasil dicegah oleh rekan-rekan Claire, hingga korban tidak menderita luka
BANJARMASINPOST.CO.ID - Momen menegangkan terjadi di Rumah Sakit Nevill Hall Abergavenny, South Wales, Australia. Seorang pria menyerbu rumah sakit tersebut dan memukuli istrinya, Claire (35).
Bertelanjang dada, Royston Jones (39) mendatangi tempat kerja istrinya di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit tersebut dan memukulinya menggunakan kursi.
Alasannya, Jones merasa cemburu dan menduga istrinya yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut telah berselingkuh.
Aksi Jones tertangkap kamera CCTV di rumah sakti tersebut. Upaya Jones berhasil dicegah oleh rekan-rekan Claire, hingga korban tidak menderita luka cukup parah.
Seperti dirilis Mirror, Rabu (11/2/2015), akibat aksinya, Jones kini harus berhadapan dengan hakim di pengadilan.
39 tahun hanya dicegah dari membunuh istrinya berkat rekan-rekan di rumah sakit yang menyelamatkan hidupnya dengan memukul dia dengan kursi dan menangkis dia pergi
Polisi pun merilis gambar aksi Jones di rumah sakit tersebut. Dia dituduh sudah berusaha membunuh istrinya.
Jones juga terancam hukuman lain karena di hadapan pegawai rumah sakit, dia mengatakan memiliki granat yang siap untuk diledakkan.
Selama persidangan, pengadilan telah mendengar bagaimana Jones mengaku cemburu mantan istrinya itu telah terlibat dalam hubungan dengan pria lain.
Saat sidang, Claire mengatakan prilaku Jones seperti orang kesurupan saat masuk ke ruang IGD rumah sakit.
"Dia berkata kepada saya, “Anda telah melakukannya sekarang”, dan aku bertanya, “apa yang telah saya lakukan?” Lalu dia mencekik leherku dan aku berteriak meminta tolong,” tutur Claire.
Claire mengaku sempat pingsan, dan saat sadar dia sudah mendapat perawatan dari rekan-rekan sejawatnya.
Kepala polisi, Jones mengaku kalau tindakan itu sudah diniatkannya sejak dua tahun lalu. “Pengadilan yang lebih baik tidak membiarkan saya keluar atau aku akan ‘menyelesaikan pekerjaan’. Saya tidak akan di penjara selama-lamanya."
Berdasar data kepolisian, Jones yang memiliki sejarah menggunakan narkoba, telah mengambil obat pada hari membuat serangan itu.
Jaksa Michael Jones mengatakan, Jones memang seorang pria cemburu, posesif dan agresif yang yakin mantan istrinya itu dalam hubungan lain.
Jones akhirnya dinyatakan bersalah, dan akan menjalani sidang vonis pada 20 Februari 2015 mendatang.