Terkabul Keinginan Nikita Mirzani Cerai
putusan ini adalah talak satu. Untuk saat ini, penggugat di sini Nikita Mirzani dan tergugat Sajad Ukra, sudah bercerai
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Keinginan Nikita Mirzani untuk sesegera mungkin menyandang status janda akhirnya terkabul. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhirnya membacakan putusan perkara cerainya dengan pria bule Sajad Ukra.
"Yang dikabulkan dalam putusan ini adalah talak satu. Untuk saat ini, penggugat di sini Nikita Mirzani dan tergugat Sajad Ukra, sudah bercerai," ucap pengacara Nikita, R.N. Putra Anugrah seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.
Seperti diketahui, dalam materi perkara cerai yang diajukan Nikita terhadap Sajad memuat beberapa gugatan selain perceraian. Hak asuh anak serta nafkah menjadi prioritas yang diperjuangkan Nikita saat mengajukan gugatan cerainya. Beruntung, Nikita mendapatkan hak asuh atas putranya, Razka Raqilla Ukra.
"Putusan sudah dibacakan majelis hakim. Gugatan dikabulkan sebagian, yaitu memberikan hak asuh anak atas nama Razka Raqilla Ukra kepada Nikita, beserta berkenaan dengan nafkah anak dan biaya dikabulkan," kata Putra.
Nikita Mirzani dinikahi oleh Sajad Ukra pada 11 Oktober 2013 silam. Dari pernikahan itu, Nikita dan Sajad dikaruniai seorang putra yang kini dalam pengasuhan Nikita. Terkait perkara cerainya, Nikita diketahui sudah dua kali mendaftarkan perceraiannya terhadap Sajad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatan pertamanya pada 24 Desember 2013, Nikita mencabutnya. Setelahnya, pada 14 April 2014, Nikita kembali menggugat cerai Sajad.
