Presiden Jokowi Belum Mau Melantik

Jimly: BG Jangan Jemawa

Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) tidak jemawa

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, menyarankan agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) tidak jemawa setelah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (16/2).

Jimly menilai suatu saat KPK bisa memperbaiki proses penetapan tersangka. “Bisa saja minggu depan, satu bulan depan, dua bulan lagi, Budi Gunawan dijadikan tersangka lagi. Bisa saja itu terjadi,” katanya seusai Seminar Nasional dengan Universitas Sultan Agung, Semarang, bertempat di Hotel Horison, Senin (16/2).

Dia menyatakan ada hikmah yang bisa diambil dari putusan praperadilan itu, yaitu KPK bisa memperbaiki dan berhati-hati dalam menetapkan tersangka. “Sedangkan Budi Gunawan diharapkan tidak merasa di atas angin,” kata Jimly.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka kepada Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah. Ia menganggap KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengusut kasus yang menjerat BG.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (17/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved