Guru Bahasa Inggris SD di Banua Masih Resah

Siti, salah satu di antaranya mengaku dia diangkat PNS sebagai guru kelas. Namun ijasahnya adalah guru bahasa inggris.

Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sampai saat ini, guru bahasa inggris yang mengajar di SD masih resah. Penyebabnya, mereka dianggap tak linear dengan ketentuan untuk jadi guru kelas. Padahal mereka diangkat sebagai guru kelas.

Siti, salah satu di antaranya mengaku dia diangkat PNS sebagai guru kelas. Namun ijasahnya adalah guru bahasa inggris.

Permasalahannya, guru bahasa inggris masuk daftar linear untuk guru kelas. Padahal itu syarat untuk mengikuti sertifikasi.

Bisa saja ikut sertifikasi asalkan kuliah terlebih dahulu dalam progran PPKHB selama tiga semester. Biayanya Rp 3,5 juta baik di Unlam maupun Universitas Terbuka.

'Ini memberatkan kami, soalnya guru yang alih jenjang dari SMA atau SMP ke SD kuliahnya dibiayai pemerintah,' kata guru yang sudah sembilan tahun mengajar di SD di Kelayan ini.

Oleh karenanya, pihaknya ingin kebijakan dari disdik soal aturan ini. Berdasarkan data, program yang linear dengan syarat guru kelas adalah PGSD, psikologi, IPA/IPS, Fisika, Kimia, Biologi, PPKn, Bahasa Indonesia, Sejarah, Geografi dan Ekonomi.

Sekretaris Disdik Kalsel, Amka menjelaskan, terkait masalah ini pihaknya kurang mengetahui. Namun dia sudah menghubungi Ufidah di kemdikbud.

Menurutnya, bagi guru yang bekerja di bawah tahun 2005, tidak ada masalah soal linieritas tersebut. Jadi mereka tetap bisa sertifikasi.

Namun, untuk mereka yang bekerja di atas tahun 2005, lulusan guru Bahasa Inggris memang tidak linier.

'Artinya memang harus ngambil PPKHB dengan biaya sendiri di Unlam atau Universitas terbuka,' kata Amka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved