Suami Korban Obat Bius Sudah Ikhlas
Saya sudah ikhlas. Demikian pernyataan Ari Arfianto (32), suami pasien yang meninggal setelah dianestesi atau
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Saya sudah ikhlas. Demikian pernyataan Ari Arfianto (32), suami pasien yang meninggal setelah dianestesi atau diberi obat bius, Ida (33).
Dia mengaku sudah mengikhlaskan ‘kepergian’ sang istri yang sedang mengandung anak pertamanya tersebut.
Saat ditemui di rumahnya, Rabu (18/2), Ari menolak berkomentar mengenai obat bius yang diduga menjadi penyebab meninggalnya sang istri. Ida bersama seorang pasien lain yang disebut berjenis kelamin laki-laki, diberi obat anestesi Buvanest Spinal keluaran PT Kalbe Farma ketika menjalani operasi, Kamis (12/2) lalu.
Setelah mendapat obat bius, kedua pasien yang memiliki jadwal operasi berdekatan itu, mengalami gejala ‘aneh’. Tubuh mereka gatal kemudian kejang-kejang, sampai akhirnya mereka meninggal dunia. Diduga obat itu bukan berisi Bupivacaine yang berfungsi untuk pembiusan, melainkan asam traneksamat yang bekerja untuk mengurangi pendarahan.
Sikap keras langsung dilakukan pemerintah. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meminta sang produsen, Kalbe Farma segera menarik obat bius tersebut dari peredaran. Peringatan pun diberikan.
“Kami sudang mengingatkan. Sudah kami cermati kembali dan evaluasi sehingga tidak boleh terjadi lagi. Kementerian Kesehatan juga melacak apakah obat tersebut masih beredar di pasaran,” tegas Puan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi Kamis (19/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
