Hakim dan Panitera STQ Harus Netral
Pelaksanaannya akan dilakukan di Kecamatan Kota Palangkaraya, namun terpusat di Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Seleksi Tilawatil Quaran (STQ) Tingkat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan mulai dilaksanakan sejak tanggal, Sabtu (21/2/2015) hari ini, dan akan ditutup tanggal 28 Februari 2015 mendatang.
Pelaksanaannya akan dilakukan di Kecamatan Kota Palangkaraya, namun terpusat di Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit yang merupakan kecamatan pinggiran Ibu Kota Kalteng tersebut.
Wakil Wali Kota Palangkaraya,. Mofit Saptono Subagio, saat melantik dewan hakim dan panitera STQ ke VI Palangkaraya berulang kali meminta agar netral dalam memberikan penilaian dan tidak terpengaruh hal-hal yang bisa menyebabkan hilangnya independensi hakim dalam memberikan keputusan.
Tugas dewan hakim dan panitera tidak ringan, karena keputusan dewan hakim harus cermat jujur dan objektif, dalam menilai peserta, serta harus independen dan harus bebas dari pengaruh apapun dalam penilaian agar objektifitasnya tetap istiqomah.
"Saya berharap pelaksanaan STQ terutama dalam hal perhakiman harus ada kemajuan dan peningkatan, sehingga jika ada kekurangan dalam pelaksanaan STQ yang lalu, harus lebih baik untuk periode yang sekarang," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan atau hasil STQ yang sekarang tentu sangat berpengaruh untuk pelaksanaan STQ tingkat Provinsi dan yang harus diurus dalam STQ adalah para peserta bukan panitianya.
"Dana yang ada harus untuk mengurus peserta. Saya tidak memperkenankan bagi pegawai negeri yang ikut kegiatan ini, turut mengambil dana yang sudah diberikan dalam STQ,sehingga tidak mengganggu pelaksananaan kegiatan di dalam STQ," katanya lagi.
Pelaksanaan STQ tingkat Kota Palangkaraya dimulai tanggal 21-26 di Kecamatan Kota di Palangkaraya sedangkan untuk tanggal ,27 dan 28 sekaligus penutupan akan terpusat Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit.