Salahkan Burung
teguran keras diberikan juga karena manajemen Lion Air dinilai tidak responsif dan kooperatif.
BANJARMASINPOST.CO.ID - DELAY parah penerbangan Lion Air benar-benar membuat Menhub Ignasius Jonan geram. Melalui Ditjen Angkutan Darat, dia mengeluarkan surat teguran untuk maskapai milik anggota Wantimpres Dewan Pertimbangan Presiden) Rusdi Kirana itu.
“Kami melihat selama tiga hari (terjadi delay parah) kelihatan bahwa Lion Air tidak memiliki standar operasi prosedur (SOP) penanganan darurat,” kata Staf Khusus Menhub Bidang Informasi Publik, Hadi Mustofa Djuraid, Jumat (20/2).
Menurut dia, teguran keras diberikan juga karena manajemen Lion Air dinilai tidak responsif dan kooperatif.
Tidak responsif karena manajemen Lion Air tidak cepat menyediakan tempat bertanya dan memberikan penjelasan kepada penumpang.
Selain itu, juga tidak kooperatif karena pemerintah sulit berkoordinasi dengan maskapai saat kejadian yang menelantarkan sekitar enam ribu calon penumpang itu berlangsung.
“Karena itu, pemerintah tidak akan memberikan izin rute baru hingga mereka dapat menunjukkan SOP pelayanan terhadap penumpang,” ucap Hadi.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (21/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id