Mana Paling Berkuasa di Jalan Raya? Polantas Cokelat atau Biru
Di jalan raya kini ada dua kekuatan instansi yang mengawasi arus lalu lintas.
Penulis: Umi Sriwahyuni | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di jalan raya kini ada dua kekuatan instansi yang mengawasi arus lalu lintas. Yang satu Polantas cokelat yaitu dari Lantas Polri sedangkan yang satunya lagi petugas dari Dinas Perhubungan dengan seragam agak kebiruan atau dikenal warga sebagai Polantas Biru.
Lalu di antara keduanya mana yang paling berkuasa untuk menindak pengendara yang bermasalah?
“Dalam kondisi yang bermasalah, saya tetap takut sama polantas cokelat karena punya kartu tilang,” ujar Yudi, seorang sopir di Banjarmasin.
Lalu bagaimana kalau pengendara tanpa helm melintas di hadapan Polantas Biru?
Menurut Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto, keduanya mempunyai fungsi masing-masing dengan dengan UU lalu lintas yang mengatur.
“Petugas dari Dishub itu berhak menegur pengendara yang salah dalam berlalu lintas. Tapi untuk tilang itu urusan Polantas Polri. Lain lagi untuk kendaraan yang salah parkir dan menganggu lalu lintas, petugas Dishub berhak menegur sekaligus menindaknya,” ujar Sunyipto.