Sel Khusus Penunggak Pajak
10 Menit Banjir Keringat
Di dalam sel berukuran sekitar 36 meter persegi itulah akan mendekam para pengemplang pajak di daerah ini Kalsel.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - BANJARMASIN - Ruangan penyanderaan (gijzeling) bagi penunggak pajak di Kalimantan Selatan yang disediakan di lembaga pemasyarakatan sudah rampung. Senin (23/2) sel khusus tersebut ditinjau pejabat Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalselteng, dan pejabat Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalsel.
Di dalam sel berukuran sekitar 36 meter persegi itulah akan mendekam para pengemplang pajak di daerah ini Kalsel. Ruangan berbeda dengan sel lainya. Ruangan untuk penunggak pajak terbilang istimewa. Tersedia kasur spon, wastafel, dan kamar mandi yang komplet menyerupai kamar hotel kelas melati.
Kendati disiapkan kamar lebih ‘keren’ para penunggak pajak dipastikan bakal kepanasan bila menghuni sel tersebut. Pasalnya, tidak ada air conditioning (AC). Para pejabat yang sempat masuk ke dalam sel khusus itu hanya bertahan selama 10 menit, karena kepanasan. Bulir-bulir keringat keluar di dahi para pejabat, termasuk Kakanwil DitjenJendral Pajak Kalselteng, Mekar Satria Utama.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Humas Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng, Toto Hendrianto, juga mengaku kepanasan. “Ya, ini cocok lah, supaya penunggak pajak jera. Biasanya kan enak-enak. Jadi dia bisa berpikir mau melunasi pajak,” ucapnya.
Rombongan Ditjen Pajak langsung diterima Kakawilkum HAM Yunaedi, Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin, Edy Teguh Widodo, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkum HAM Kalsel, Harun Sulianto.
Kata Mekar Satria Utama, sel itu dikhususkan terhadap penunggak pajak lebih dari 100 juta. “Memiliki aset bisa digunakan dan tidak memiliki itikad baik membayar,” katanya.
Selengkapnya baca Banjarmasin post edisi cetak Selasa (24/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
