Myuran Lebih Mudah Emosi

Dibanding terpidana lainnya, kedua orang ini menjadi perhatian publik karena adanya intervensi dari pemerintah dan sebagian masyarakat Australia

Editor: Halmien
Kompas.com
Setelah eksekusi terhadap keenam terpidana narkoba, kini giliran sindikat Bali Nine yang menunggu eksekusi mati. Sindikat Bali Nine yang dimaksud adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Dua-duanya adalah warga negara Australia. 

JAKARTA, BPOST - Jaksa Agung Prasetyo memastikan, pelaksanaan ekesekusi tahap dua untuk terpidana mati kasus narkoba dan pembunuhan berencana segera dilaksanakan. Dia mengatakan jumlah terpidana yang bakal ditembak eksekutor itu berjumlah 10 orang.

Dua dari 10 terpidana mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Australia. Dibanding terpidana lainnya, kedua orang ini menjadi perhatian publik karena adanya intervensi dari pemerintah dan sebagian masyarakat Australia agar eksekusi terhadap mereka dibatalkan.

Ditegaskan Prasetyo, persiapan eksekusi sudah mencapai 90 persen. Sementara yang belum beres adalah pemindahan terpidana mati dari lapas (Lembaga Pemasyarakatan) tempatnya ditahan ke lapas yang menjadi tempat eksekusi mati. Rencananya, eksekusi dipusatkan di kompleks Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

Menurut Prasetyo, pemindahan memerlukan koordinasi yang baik karena melibatkan banyak pihak.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (26/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved