Myuran Lebih Mudah Emosi
Dibanding terpidana lainnya, kedua orang ini menjadi perhatian publik karena adanya intervensi dari pemerintah dan sebagian masyarakat Australia
JAKARTA, BPOST - Jaksa Agung Prasetyo memastikan, pelaksanaan ekesekusi tahap dua untuk terpidana mati kasus narkoba dan pembunuhan berencana segera dilaksanakan. Dia mengatakan jumlah terpidana yang bakal ditembak eksekutor itu berjumlah 10 orang.
Dua dari 10 terpidana mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Australia. Dibanding terpidana lainnya, kedua orang ini menjadi perhatian publik karena adanya intervensi dari pemerintah dan sebagian masyarakat Australia agar eksekusi terhadap mereka dibatalkan.
Ditegaskan Prasetyo, persiapan eksekusi sudah mencapai 90 persen. Sementara yang belum beres adalah pemindahan terpidana mati dari lapas (Lembaga Pemasyarakatan) tempatnya ditahan ke lapas yang menjadi tempat eksekusi mati. Rencananya, eksekusi dipusatkan di kompleks Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Menurut Prasetyo, pemindahan memerlukan koordinasi yang baik karena melibatkan banyak pihak.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (26/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
