Sidang Kasus Suap Kapuas Dijaga Aparat Bersenjata
Sejumlah anggota kepolisian Polda Kalimantan Tengah terlihat berjaga di bagian dalam dan luar ruangan persidangan kasus operasi tangkap tangan (OTT)
Penulis: Fathurahman | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sidang kasus suap DPRD Kapuas senilai Rp2,3 miliar yang mulai di gelar di Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/2/2015) dijaga ketat aparat bersenjata.
Sejumlah anggota kepolisian Polda Kalimantan Tengah terlihat berjaga di bagian dalam dan luar ruangan persidangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kapuas yang sempat menghebohkan warga Kalteng tersebut.
Sejak pelaksanaan Persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan Dakwaan tersebut, hingga akhir persidangan untuk masing-masing pimpinan dewan dan para Ketua Fraksi, para tersangka ditemani istri dan saudara, serta teman tersangka.
"Saya hanya ingin menemani saja, karena kasian juga, jika tidak di jenguk," ujar Sekretaris DPW PPP Kalteng, Awaluddin Noor yang mendampingi, Ketua DPC PPP Kapuas, Tommy dalam persidangan di PN Palangkaraya tersebut.