Mengaku Larang Novel ke Bareskrim
Ruki Siap Pasang Badan
salah satu tugasnya mengisi kekosongan komisioner KPK adalah memastikan proses penegakan hukum di lembaga antirasuah itu terus berjalan
JAKARTA, BPOST - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri. Dia mengaku sudah siap datang tetapi dilarang oleh pimpinan KPK.
Pengakuan Novel dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki. Bahkan, Ruki menyebut dirinya yang melarang.
“Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Mosok saya nggak boleh melindungi anak buah. Ya kan,” tegas dia Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2).
Ditegaskan Ruki, salah satu tugasnya mengisi kekosongan komisioner KPK adalah memastikan proses penegakan hukum di lembaga antirasuah itu terus berjalan. Salah satunya adalah memastikan perlindungan bagi seluruh pegawai KPK.
“Saya kan punya kewajiban. Kalau saya membiarkan anak buah, apa gunanya menjadi Plt ketua KPK,” lanjut purnawirawan jenderal polisi ini.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (28/2/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id