1.059 Badan Usaha Sudah Daftarkan Karyawan
Kepala BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Elke Winasari mengatakan, sejauh ini sudah 1.059 dari 2.528 badan usaha
Penulis: Murhan | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Elke Winasari mengatakan, sejauh ini sudah 1.059 dari 2.528 badan usaha yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta.
Untuk meningkatkannya, sosialisasi akan terus dilakukan. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinsosnaker dan Pemko Banjarmasin untuk mendorong badan usaha agar bergabung.
"Kami bersyukur Pemko selalu mendukung BPJS Kesehatan. Bahkan ada edaran wali kota yang mewajibkan badan usaha menjadi bagian BPJS," jelasnya.
Diakuinya, masih ada kendala dalam pelayanan peserta BPJS. Misalnya, belum semua rumah sakit, terutama swasta yang bersedia menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Keadaan ini membuat rumah sakit kerap kehabisan kamar atau ruangan bagi pasien. Mengingat, baru rumah sakit pemerintah dan beberapa dari swasta yang bersedia.
Meski begitu, upaya untuk merangkul rumah sakit swasta terus dilakukan.
Terkait badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan, dia berharap segera. Mengingat, sanksi juga megadang mereka.
Sebenarnya, batas akhir bagi badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya adalah 1 Januari 2015. Namun, karena berbagai pertimbangan, dimundurkan sampai Juni 2015.
Sanksinya mulai dari peringatan sampai pencabutan izin badan usaha tersebut. "Namun kami berharap itu tak terjadi di sini," kata Elke.