Pengurus di Kalsel Ikut Dilaporkan
Konflik di tubuh Partai Golkar tetap memanas pascapernyataan Menkum HAM Yasonna H Laily yang mengakui kepengurusan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Konflik di tubuh Partai Golkar tetap memanas pascapernyataan Menkum HAM Yasonna H Laily yang mengakui kepengurusan yang dipimpin Agung Laksono (hasil Munas di Ancol, Jakarta).
Kubu pengurus yang dipimpin Aburizal Bakrie alias Ical (hasil Munas di Bali), tidak terima. Rabu (11/3), mereka melaporkan dugaan terjadinya pemalsuan 133 dokumen mandat yang menjadi dasar keikutsertaan pengurus daerah ke Munas di Ancol.
Informasi yang diperoleh BPost dari sumber di DPP Golkar kubu Ical, ada tujuh laporan yang berasal dari Kalsel. Salah satunya adalah dugaan pemalsuan dokumen mandat di DPD II Tanahlaut (Tala). Kabarnya, pada Munas di Ancol ada beberapa pengurus DPC Tala yang mengikuti.
Sayang, Ketua DPD II Tala Misrie Syarkawi sulit dihubungi. Informasinya, dia berada di Jakarta, mengikuti koordinasi pengurus daerah oleh kubu Ical di Hotel Grand Sahid, Selasa (10/3) malam.
Sekretaris DPD I Kalsel, Murhan Effendie yang juga berada di Jakarta, enggan pula secara khusus menanggapi informasi itu. Dia justru mengutip pernyataan Ical yang menilai Menkum HAM memakai pertimbangan politik daripada pertimbangan hukum dalam menyikapi situasi internal Golkar.
“Yang dikeluarkan Menkum HAM itu bukan putusan, hanya penjelasan untuk mengakomodasi kepengurusan. Kami melanjutkan proses hukum di PN Jakarta Barat dan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucap Murhan.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (12/3/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
