Perempuan Salat Jumat di Masjid? Mengapa Tidak

Sebenarnya, bagaimana hukumnya perempuan yang ikut menjalankan Salat Jumat di mesjid bersama kaum pria?

Penulis: Umi Sriwahyuni | Editor: Halmien
ANTARANEWS/ Fitri Supratiwi
Suasana Masjidil Haram menjelang salat Jumat 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Salat Jumat di masjid di kalangan perempuan di Indonesia memang masih sangat jarang. Kalau toh ada kebanyakan itu ketika mereka dan keluarga melakukan perjalanan atau traveling. Ini lantaran, banyak kalangan menganggap salat di rumah bagi perempuan lebih utama alias tidak wajib.

Sebenarnya, bagaimana hukumnya perempuan yang ikut menjalankan Salat Jumat di mesjid bersama kaum pria? Benarkah tidak diwajibkan bagi perempuan untuk Jumatan di masjid?

“Salat Jumat di masjid bagi kalangan perempuan tidak dilarang. Diperbolehkan, hanya saja hukumnya tidak wajib. Artinya bila tidak ikut juga tidak berdosa,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin Drs Murjani Sani kepada BPost Online, Jumat (13/3/2015).

Ini berbeda dengan pria yang tiga kali tidak Jumatan di masjid maka berdosa.

Bahkan, menurut ulama yang satu ini, ada keutamaan bagi perempuan yang ikut Jumatan di masjid yaitu mereka tidka perlu lagi Salat Zuhur di rumah.

“Cukup Jumatan di mesjid itu saja,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved