15 Persen Ruang Terbuka Hijau Palangkaraya Jadi Taman Kota
Pemerintah Kota Palangkaraya, sudah membangun Hutan Kota dibeberapa lokasi hutan kota dan mulai melakukan penataan ruang
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemerintah Kota Palangkaraya, menargetkan sebanyak 15 persen dari 30 persen ruang terbuka hijau dari luas wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan dijadikan sebagai taman kota.
Pemerintah Kota Palangkaraya, sudah membangun Hutan Kota dibeberapa lokasi hutan kota dan mulai melakukan penataan ruang terbuka hijau untuk pembuatan taman kota Palangkaraya, termasuk taman pembatas jalan yang ada di jalan protokol Palangkaraya.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Pemerintah Kota Palangkaraya, Rojikinoor, Sabtu (14/3/2015) mengungkapkan, pihaknya memang akan membangun taman dalam kota seluas 15 persen dari total 30 persen ruang terbuka hijau yang dicanangkan pemerintah setempat."Ini untuk menambah keindahan Kota Palangkaraya," katanya.
