10 Anggota Polri yang Ditangkap di Malaysia Sudah Pulang
Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Polis Diraja Malaysia (PDRM) dikabarkan menahan 10 anggota Polri dan 4 Tentara Nasional Indonesia (TNI) lantaran dianggap masuk secara ilegal ke wilayah Sabah, Malaysia dan membawa senjata api.
Mereka ditangkap saat memburu Syarif, pelaku pembunuhan Sersan Satu Tata Adi Cahyono, Anggota Kodim 0911/Nunukan.
Total ada 17 warga negara Indonesia yang ditangkap yakni 10 anggota Polri, empat anggota TNI dan tiga orang sipil. Mereka sempat ditahan di Balai Police Wallace Bay.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan adanya miskomunikasi antara beberapa anggota polres Nunukan saat akan menerima penyerahan tersangka pelaku penganiayaan (anirat) terhadap prajurit TNI di Tawau yang telah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia.
Maka Polda Kaltim sudah mengirimkan surat pada utusan jaya Polisi Kontinjen Sabah perihal permohonan pembebasan dan pemulangan anggota Polres nunukan beserta pembantu polisi yang diamankan oleh PDRM.
"Atas surat itu, semuanya sudah kembali ke Polres Nunukan, dan selanjutnya tersangka anirat (syarif) yang melakukan anirat pada prajurit TNI (kodim Nunukan) akan diserahkan secepatnya," tegas Ronny, Minggu (15/3/2015).
Ronny juga memastikan tidak ada pelanggaran imigrasi pada para WNI tersebut. Melainkan hanya miskomunikasi saja.
"Selama ini antar-Polri dengan Polis Diraja Malaysia sudah ada MoU untuk kerjasama dalam bidang penyelesaian dan pengungkapan kasus kejahatan di perbatasan dan lintas batas negara," tambahnya.
Sebelumnya dikutip dari media online Malaysia http://bm.therakyatpost.com, Wakil Kepala PDRM, Datuk Noor Rashid Ibrahim menjelaskan, 17 WNI termasuk 10 anggota polisi dan empat TNI berpakaian biasa, memasuki negara ini melalui Bambangan di Pulau Sebatik, pada Jumat lalu sekitar pukul 13.00. Mereka masuk secara ilegal ke Malaysia dengan menumpang sepeda motor.
Penyelidikan awal yang dilakukan PDRM, 17 WNI ini masuk ke Sabah untuk mencari tersangka kasus pembunuhan yang berhasil melarikan diri dari Pulau Nunukan masuk ke Malaysia.
Tersangka Syarif ditangkap PDRM Kamis lalu setelah mendapatkan pemberitahuan dari Polri. Setelah ditangkap, Syarif ditahan di Balai Police Wallace Bay.
Pada Jumat (13/3/2015) sekitar pukul 13.00, 10 polisi dan 4 TNI asal Indonesia berpakaian bebas mendatangi Balai Police Wallace Bay (setingkat Polsek di Indonesia), untuk membawa pulang tersangka ke Indonesia. Selain aparat, tiga warga sipil juga ikut bersama mereka.
PDRM menyita delapan pistol, dua jenis revolver dan peluru. Noor Rashid mengatakan, 17 WNI ini akan diselidiki terkait dengan pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran senjata api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ya-kepala-divisi-humas-polri-irjen-pol-ronny-f-sompie.jpg)