Pengurus Dilarang Bermanuver
Guna menyikapi kondisi terkini pascapengakuan Menkum HAM Yasonna H Laoly terhadap kepengurusan DPP Partai Golkar
BANJARMASINPOST.CO.ID - Guna menyikapi kondisi terkini pascapengakuan Menkum HAM Yasonna H Laoly terhadap kepengurusan DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono, DPD I Golkar Kalsel mengumpulkan ketua dan sekretaris DPD II (kabupaten/kota), di Banjarmasin, Sabtu (14/3).
Pada rapat konsolidasi itu, seluruh DPD II memang menanyakan masalah tersebut, terutama sikap bersama menyikapi keputusan Menkum HAM. Menurut mereka, pertanyaan itu merupakan aspirasi dari kader di daerah yang ‘bingung’ melihat adanya dua DPP. Terlebih, pada Desember 2015 mendatang, pilkada serentak di Kalsel digelar.
Selain itu, seperti dikatakan Ketua DPD HSU H Abdul Wahid, mereka mempertanyakan kabar adanya pengurus DPD II yang mengikuti Munas di Ancol, Jakarta (kubu Agung), sementara sikap DPD I dan mayoritas DPD II adalah mengakui Munas di Bali (kubu Aburizal Bakrie alias Ical).
“Menyikapi kondisi saat ini, kami mengikuti sikap provinsi (DPD I). Kami tegaskan akan ikut kepengurusan yang sah,” ucapnya.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (15/3/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
