Pelanggan Keluhkan Kerusakan Sistem Pembayaran PDAM
Akibatnya, pelanggan yang tidak bisa membayar tagihan PDAM Bandarmasin terpaksa membayar pada Senin
Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelanggan PDAM Bandarmasih mengeluhkan rusaknya sistem pembayaran tagihan air bersih pada Jum'at (20/3) lalu. Akibatnya, pelanggan yang tidak bisa membayar tagihan PDAM Bandarmasin terpaksa membayar pada Senin (23/3/2015) dan akhirnya terkena denda.
"Jumat lalu rusak, kata petugas di kantor bantu PDAM S Parman, kerusakan dari server pusatnya. Jadi hari itu tidak bisa membayar, padahal hari terakhir dan ternyat pelanggan yang bayar hari ini terkena denda," keluh satu warga yang akrab disapa Fauzi.
Kejadian ini menjadi peringatan baginya agar membayar tagihan PDAM Bandarmasih sebelum jatuh tempo. Tetapi dirinya menyayangkan, kerusakan sistem pembayaran PDAM pada hari terakhir jatuh tempo.
"Kan rusaknya dari PDAM, seharusnya tidak dikenakan denda. Kalikan saja satu pelanggan Rp 5 ribu, berapa pelanggan yang tidak bisa bayar pada hari terakhir tersebut, jadi membayar pada hari ini," ujarnya.
Baginya pribadi tidaklah masalah membayar denda Rp 5 ribu, karena memang kesalahannya membayar mendekati jatuh tempo. Dirinya menduga, kerusakan sistem pada Jum'at justru sengaja dilakukan PDAM Bandarmasih agar bisa mengeruk keuntungan dari denda pelanggannya.