Pengelola Ingin Persaingan Sehat

PNS Boleh Lagi Acara di Hotel

Acara yang boleh itu antara lain seminar, simposium, penyuluhan, sosialisasi kebijakan atau ekspose potensi daerah untuk menarik investor

Editor: Halmien
Ist
Ballroom Amaris Banjar Hotel 

MATARAM, BPOST - Ini kabar cukup baik bagi pelaku bisnis perhotelan. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi akan menganulir larangan pegawai negeri sipil (PNS) menggelar acara di hotel.

Di sela-sela kunjungan kerjanya di Mataram, NTB, Yuddy menegaskan pemerintah daerah (pemda) bakal diperbolehkan lagi melakukan kegiatan di hotel.

Acara yang boleh itu antara lain seminar, simposium, penyuluhan, sosialisasi kebijakan atau ekspose potensi daerah untuk menarik investor. Sementara rapat internal tetap diharapkan digelar di kantor atau gedung milik pemda.

“Apalagi, jika acara yang diadakan di hotel itu melibatkan pihak ketiga atau untuk mendatangkan investor, silakan saja. Bila perlu kegiatan itu dilakukan lebih dari satu hari dengan menggunakan dana dari pihak ketiga. Pemda tetap harus menggunakan dananya seefisien mungkin,” ucap dia, kemarin.

Yuddy juga menegaskan tetap diperlukan pemikiran dan tindakan kreatif agar ke depannya pengusaha hotel tidak mengandalkan kegiatan atau kebijakan dari pemerintah.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (23/3/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved