Tidak Jauh Berbeda
Jika kebijakan itu benar diberlakukan, kami siap saja mengikuti. Tidak ada masalah bagi kami untuk menyesuaikan, termasuk pula dalam penganggaran
BANJARMASINPOST.CO.ID - SEKDAPROV Kalsel, HM Arsyadi mengaku pernah mendengar wacana revisi terhadap larangan PNS menggelar acara di hotel. Namun, hingga kemarin, belum ada surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai kebijakan baru tersebut.
“Jika kebijakan itu benar diberlakukan, kami siap saja mengikuti. Tidak ada masalah bagi kami untuk menyesuaikan, termasuk pula dalam penganggaran. Anggaran itu dihitung secara global, jadi tidak terperinci. Terkadang bisa dilakukan secara mendadak.
Semua diserahkan ke masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mengelola sesuai keperluan masing-masing,” ucap Arsyadi kepada BPost di Banjarmasin, Minggu (22/3).
Menurut dia, sejak adanya larangan beracara di hotel, tempat kegiatan dilakukan di aula atau gedung milik Pemprov Kalsel.
Contohnya, saat ramah ramah dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jumat (19/3) malam kemarin yang digelar di Graha Abdi Persada, kompleks perkantoran lama pemprov, di Banjarmain.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (23/3/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sekdaprov-kalsel-muhammad-arsyadi.jpg)