Tidak Jauh Berbeda

Jika kebijakan itu benar diberlakukan, kami siap saja mengikuti. Tidak ada masalah bagi kami untuk menyesuaikan, termasuk pula dalam penganggaran

Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/net
Sekdaprov Kalsel, Muhammad Arsyadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - SEKDAPROV Kalsel, HM Arsyadi mengaku pernah mendengar wacana revisi terhadap larangan PNS menggelar acara di hotel. Namun, hingga kemarin, belum ada surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai kebijakan baru tersebut.

“Jika kebijakan itu benar diberlakukan, kami siap saja mengikuti. Tidak ada masalah bagi kami untuk menyesuaikan, termasuk pula dalam penganggaran. Anggaran itu dihitung secara global, jadi tidak terperinci. Terkadang bisa dilakukan secara mendadak.

Semua diserahkan ke masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mengelola sesuai keperluan masing-masing,” ucap Arsyadi kepada BPost di Banjarmasin, Minggu (22/3).

Menurut dia, sejak adanya larangan beracara di hotel, tempat kegiatan dilakukan di aula atau gedung milik Pemprov Kalsel.

Contohnya, saat ramah ramah dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jumat (19/3) malam kemarin yang digelar di Graha Abdi Persada, kompleks perkantoran lama pemprov, di Banjarmain.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (23/3/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved