Hakim Ketua Kedatangan Tamu, Sidang Mantan Ketua Inkindo Diskor

Hakim Ketua Suhatmiko yang juga Ketua PN Banjarmasin di PN setempat, kedatangan tamu dari Pengadilan Tinggi Kalsel.

Penulis: Burhani Yunus | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaksanaan gelaran sidang mantan Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesoa (Ikindo) Kalsel periode 2006 sampai 2010, Ir Subhan Syarief di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, diskor selama dua jam oleh majelis hakim Sujatmiko yang jadi ketua majelis perkara tersebut,

Hal tersebut terjadi karena Hakim Ketua Suhatmiko yang juga Ketua PN Banjarmasin di PN setempat, kedatangan tamu dari Pengadilan Tinggi Kalsel.

Ir Subhan Syarief sendiri ditetapkan sebagai terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rizal Manaba melalui jaksa pengganti Agus karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang organisasi sebesar Rp 203.579.702,00. sesuai Pasal 732 KHUP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved