BLH Minta Kades Arahkan Warganya Agar Buka Lahan Tak Dibakar
Kepala desa merupakan ujung tombak agar dapat mengendalikan warganya dan mengenali wilayah teritorialnya.
Penulis: | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN – Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Batola memberikan pengarahan kepada para kepala desa agar bisa mengendalikan warganya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Sebab, Kepala desa merupakan ujung tombak agar dapat mengendalikan warganya dan mengenali wilayah teritorialnya.
Kasubid Penegakan Hukum, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Batola Mirwan Effendi Siregar, Rabu (1/4/2015), mengatakan kegiatan sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian lingkungan hidup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat perlu dijelaskan mengenai kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup sebagai diatur dalam UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh faktor kesengajaan, katanya, memang cukup banyak terjadi di Bumi Ije Jela. Contohnya, adanya kebiasaan segelitir masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.
Karena itu, peranan pemerintah daerah khususnya Badan Lingkungan Hidup sangat diperlukan dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sosialisasi-pengendalian-kebakaran-lahan.jpg)