Tidak Mengecek Uang Muka Mobil Pejabat

Jokowi Salahkan Menteri Keuangan

Kepada pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jokowi mengakui menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah itu.

Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Presiden Joko Widodo usai salat Jumat di Masjid AL Wustho, Solo, Jumat (3/4/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANGERANG - Akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik yang menyudutkan dirinya dalam peningkatan tunjangan down payment (DP/uang muka) pembelian mobil untuk pejabat negara.

Kepada pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jokowi mengakui menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah itu. Akan tetapi dia mengatakan tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatangani.

Jokowi pun menegaskan seharusnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menyeleksi baik dan buruknya suatu kebijakan pemerintah.

“Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini,” ujarnya, Minggu (5/4/2015).

Selengkapnya baca Metro Banjar edisi cetak Senin (6/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved