Kesal Truk Batu Bara Masih Melintas, Sahrani Layangkan Surat Keberatan

Kepala Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru melayangkan surat ke Dinas Perhubungan

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru melayangkan surat ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo).

Surat dilayangkan sebagai bentuk protes warga yang keberatan karena tidak adanya tindakan petugas dishubkominfo, menyusul masih beraktivitasnya truk bermuatan batubara yang melintasi jalan desa atau kabupaten di desa setempat.

Warga mengeluhkan masih adanya iringan truk bermuatan batubara milik PT Smart Tbk, unit Tarjun, walau dishubkominfo juga sudah melayangkan surat ke perusahaan tersebut.

"Surat keberatan kami layangkan ke dishubkominfo pertengahan bulan lalu. Karena tidak ada tindakan," ujarnya.

Kepala UPT Dishubkominfo, Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Sutrisno, berjanji akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotabaru.

Sutrisno beralasan karena Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas, penindakan dilakukan satlantas. Dikarenakan Perda larangan angkutan tambang dan kebun melintas jalan negara cuma berlaku untuk jalan provinsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved