Tim Penertiban Tidak Kerja Maksimal
Ruko Gudang Langsung Disegel
Menurut Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Banjarmasin, Rusdiansyah, rapat digelar Selasa (7/4/2015) kemarin.
Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin langsung merespons masih maraknya keberadaan gudang dalam segala bentuknya di dalam kota. Selain melakukan razia angkutan barang, mereka juga menggelar rapat penanganan masalah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Banjarmasin, Rusdiansyah, rapat digelar Selasa (7/4/2015) kemarin. Pesertanya antara lain Kepala Satpol Pamong Praja (PP) Ichwan Noor Chalik, Asisten II M Amin, Kepala Bappeda Nurul Fajar Desira dan Kadishubkominfo M Kasman.
Ada keputusan penting yang dihasilkan. Yakni, Satpol PP, Dinas TRTB dan Disperindag tidak segan-segan menyegel gudang yang masih ada di dalam kota. Namun, penyegelan itu dilakukan setelah pendataan oleh Dinas TRTB bersama Disperindag.
“Kami tidak melihat besar atau kecilnya. Jika tak ada aktivitas jual beli di dalamnya, itu adalah gudang. Itu termasuk juga penyalahgunaan ruko (rumah toko) sebagai gudang. Selain itu kami juga berharap ada informasi dari warga tentang ada-tidaknya gudang di wilayahnya,” kata Rusdiansyah, kemarin.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (9/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id