KPK Tangkap Adriansyah

Baliho Aad Sia-sia

kasus itu diduga terkait pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP) pertambangan di Tala.

Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/rendy nicko
Ketua DPD PDIP Kalsel H Adriansyah (tengah) di Konferda PDIP Kalsel, belum lama ini. 

BANJARMASIN, BPOST - Kabar mengejutkan bagi warga Banua datang dari Bali. Mantan bupati Tanahlaut (Tala) Adriansyah ditangkap personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pulau Dewata itu, Kamis (9/4) malam.

Saat dibekuk di salah satu hotel di kawasan Sanur, pria yang akrab disapa Aad itu diduga menerima uang suap dari seorang kurir, Agung Kusniadi. Barang bukti yang disita dari operasi tangkap tangan tersebut adalah 40 lembar uang 1.000 dolar Singapura, 485 lembar uang Rp 100 ribu dan 147 lembar uang Rp 50 ribu.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, kasus itu diduga terkait pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP) pertambangan di Tala.

Akibat kejadian ini, sulit bagi Aad untuk bisa melanjutkan pencalonannya meskipun baliho dirinya yang berjargon Bekerja untuk Banua sudah terpasang di berbagai daerah.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (11/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved