Diduga Libatkan Terpidana Mati
Edarkan Ekstasi Kertas di Lapas
Dari balik jeruji besi, pria yang pernah terbukti memiliki 1,4 juta butir ekstasi ini diduga tetap menjalankan bisnis narkobanya
JAKARTA, BPOST - Divonis hukuman mati dan ditahan di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng, ternyata belum mampu membuat jera bandar narkoba, Freddy Budiman.
Dari balik jeruji besi, pria yang pernah terbukti memiliki 1,4 juta butir ekstasi ini diduga tetap menjalankan bisnis narkobanya. Bahkan, narkoba yang dibisniskan adalah jenis baru di Asia berjuluk CC4 atau ekstasi kertas. Bentuknya seperti perangko.
Untuk barang bukti, polisi telah menyita 122 lembar CC4, beberapa ponsel, bong dan sabu seberat 0,66 gram.
Terungkapnya bisnis yang masih dijalankan Freddy berawal dari penggeledahan yang dilakukan polisi di Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (9/4) malam.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (11/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
