Diduga Libatkan Terpidana Mati

Edarkan Ekstasi Kertas di Lapas

Dari balik jeruji besi, pria yang pernah terbukti memiliki 1,4 juta butir ekstasi ini diduga tetap menjalankan bisnis narkobanya

Editor: Halmien
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Ilustrasi : bahan sabu dan ekstasi di LP Cipinang. 

JAKARTA, BPOST - Divonis hukuman mati dan ditahan di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng, ternyata belum mampu membuat jera bandar narkoba, Freddy Budiman.

Dari balik jeruji besi, pria yang pernah terbukti memiliki 1,4 juta butir ekstasi ini diduga tetap menjalankan bisnis narkobanya. Bahkan, narkoba yang dibisniskan adalah jenis baru di Asia berjuluk CC4 atau ekstasi kertas. Bentuknya seperti perangko.

Untuk barang bukti, polisi telah menyita 122 lembar CC4, beberapa ponsel, bong dan sabu seberat 0,66 gram.

Terungkapnya bisnis yang masih dijalankan Freddy berawal dari penggeledahan yang dilakukan polisi di Lapas Cipinang, Jakarta, Kamis (9/4) malam.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (11/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved