Pengurus DPW PPP Kalteng Berharap Suryadharma Ali Tabah
Penahanan mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jumat (10/4/2015)
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penahanan mantan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (SDA) oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Jumat (10/4/2015) mendapat tanggapan pengurus DPW PPP Kalimantan Tengah.
H Syamsul Hadi, (Ketua DPW PPP Kalteng kubu Romahurmudzy saat dimintai tanggapannya terkait penahanan tersebut, Sabtu (11/4/2015) mengungkapkan, sebagai politisi senior di DPP PPP dia berharap Suryadharma Ali diberikan ketabahan menghadapi kasus yang sedang membelitnya.
Pihaknya juga berharap kasus ini bisa cepat selesai, karena sudah cukup lama menggantung.
"Kami sebagai warga tentu harus taat hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini dan berharap agar masalahnya bisa cepat selesai dan tidak menggantung. Diharapkan kepastian hukumnya menjadi jelas, karena selama ini penyelesaiannya tertunda terus." katanya.
Sedangkan, Sekretaris DPW PPP Kalteng, Awaludin Noor, merasa sangat prihatin, tetapi juga menghormati proses hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya PPP di Kalteng, sejak lama menakutkan hal tersebut, tetapi sekaligus juga legowo, karena saat ini, beliau bukan lagi Ketua Umum DPW PPP, tetapi sudah mantan ketua umum, " katanya.
