“Kapok Periksa Kepolisian”
Agung ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan di salah satu hotel di kawasan Sanur, Bali, empat hari lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - DITANGKAP lalu dinyatakan sebagai kurir dalam kasus dugaan pemberian suap, tetapi dilepas dengan alasan tidak ada bukti kuat. Itulah yang dilakukan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) terhadap personel Polsek Menteng, Jakarta, Brigadir Agung Krisdianto.
Agung ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan di salah satu hotel di kawasan Sanur, Bali, empat hari lalu. Dia dibekuk bersama mantan Bupati Tanahlaut (Tala) H Adriansyah alias Aad.
Namun, nasib Agung lebih baik. Jika Aad langsung ditahan, dia dibebaskan. Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, tidak ada bukti kuat keterlibatan Agung dalam kasus dugaan suap berupa setoran rutin dari seorang pengusaha tambang, Andrew Hidayat itu. Andrew yang ditangkap di Jakarta, juga dijebloskan ke tahanan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai KPK telah melakukan tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut. Padahal, peran Agung sangat strategis karena tanpa dia, operasi tangkap tangan KPK tidak akan terjadi.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (13/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id