KPK Segera Panggil Anak Aad
pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan Bambang terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di daerahnya.
JAKARTA, BPOST - Kasus yang menjerat mantan Bupati Tanahlaut (Tala) H Adriansyah alias Aad perlahan merembet ke anaknya, Bambang Alamsyah. Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) memanggil Bambang yang kini menduduki jabatan ayahnya.
“Kami akan kembangkan ke anaknya, kemungkinan dipanggil,” kata Kabag Pemberitaaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan pemanggilan itu bertujuan meminta penjelasan Bambang terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di daerahnya. Seperti diketahui, Aad ditangkap personel KPK dalam kasus dugaan menerima setoran terkait penerbitan IUP. Yang diduga memberi uang senilai Rp 500 juta itu adalah pengusaha tambang yang beroperasi di Tala, Andrew Hidayat. Nama perusahaannya, PT Mitra Maju Sukses (MMS).
Sebagai mantan bupati yang tidak lagi memiliki kewenangan, tentu menjadi pertanyaan tentang masih jalannya setoran untuk ‘mengamankan’ izin tersebut. Diduga Aad tetap memiliki pengaruh karena dirinya adalah ayah dari sang bupati.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (15/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id