36 WNI Terancam Hukuman Mati, Paling Banyak Dituduh Melakukan Sihir

Jumlah WNI terancam hukuman mati di Saudi saat ini ada 36 WNI. Tapi dari jumlah itu ada 3 macam pidana, paling tinggi pidana sihir

Editor: Ratino Taufik
net
ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Banyak warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari 36 WNI yang terancam itu, paling banyak karena dituduh melakukan sihir.

‎"Jumlah WNI terancam hukuman mati di Saudi saat ini ada 36 WNI. Tapi dari jumlah itu ada 3 macam pidana, paling tinggi pidana sihir dan zina, lalu pembunuhan," kata Direktur
Perlindungan WNI pada Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015) malam.

Meski demikian, lanjut Iqbal, hanya ada dua WNI yang kasusnya dalam kondisi kritis, artinya sudah inkracht. Sementara lainnya yang terancam hukuman mati, baru di level pengadilan tingat pertama.

"Hanya dua ini dalam kondisi kritis, lainnya divonis hukuman mati tetapi masih tahap penggadilan pertama. Adapun Tuti binti Trusilowati, sudah inkracht tapi kami berhasil mengajukan Peninjauan Kembali (PK), sehingga mulai lagi dari awal dan hakimnya diganti," kata Iqbal.‎

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved