Tidak Terkait Bupati Tala

Aad Tetap Tebar Senyum

Bun Yani menegaskan hubungan Aad dan Bambang sebatas bapak dan anak. Tidak ada hubungan jabatan antara Aad sebagai anggota DPR

Editor: Halmien
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. 

JAKARTA, BPOST - Untuk kali pertama, mantan Bupati Tanahlaut (Tala) H Adriansyah alias Aad diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan berstatus tersangka, Kamis (16/4).

Saat tiba di KPK, Aad enggan menjawab pelbagai pertanyaan yang diajukan pers. Seperti saat dibawa ke Rutan Guntur, Jakarta, Jumat (10/4) dini hari lalu, dia hanya terus tersenyum. “Sudah, sudah,” ucapnya ketika ditanya sudah-belumnya memiliki kuasa hukum. Namun, saat ditanya nama kuasa hukum itu, Aad kembali tersenyum lalu masuk ke kantor KPK.

Berbeda dengan Aad secara pribadi, keluarganya justru telah menunjuk kuasa hukum. Yakni, Ketua DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Banjarmasin, H Bun Yani. Saat dihubungi BPost, dia membenarkan informasi tersebut.

Bun Yani menegaskan hubungan Aad dan Bambang sebatas bapak dan anak. Tidak ada hubungan jabatan antara Aad sebagai anggota DPR dan Bambang selaku bupati Tala. Apalagi keterkaitan dengan PT MMS.

“Pak Bambang secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk PT MMS. Sejak menjabat Bupati Tala pada Agustus 2013, Pak Bambang menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin tersebut,” kata Bun Yani.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (17/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved