36 TKI Terancam Hukuman Mati di Saudi

Giliran Tuti Tunggu Eksekusi

Dalam waktu tiga hari, Selasa (14/4) dan Kamis (16/4), dua tenaga kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab (47) dan Karni binti Medi Tarsim (38)

Editor: Eka Dinayanti
Shutterstock
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Dalam waktu tiga hari, Selasa (14/4) dan Kamis (16/4), dua tenaga kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab (47) dan Karni binti Medi Tarsim (38) dieksekusi mati di Arab Saudi.

Protes keras langsung diajukan pemerintah Indonesia. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan tentang eksekusi tersebut. Ancaman eksekusi mati terhadap TKI di Arab Saudi belum berakhir. Berdasar data di Kemenlu terdapat 36 TKI yang terancam.

“Perkaranya beragam, dari pidana sihir, zina, dan pembunuhan. Tetapi rata-rata masih berproses di pengadilan tingkat pertama,” tegas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Mohammad Iqbal, kemarin.

Namun, ada satu kasus yang bisa segera dieksekusi. Yakni kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Tuti Tursilawati. TKI asal Majalengka, Jabar ini dituding membunuh majikannya pada 2010 lalu. Kasus ini sudah inkracht di pengadilan akhir, tetapi belum dilakukan eksekusi. Karena itu, bisa saja sewaktu-waktu dilakukan.

“Tetapi kami terus mengupayakan pembatalan putusan itu. Kami sudah mengajukan bukti-bukti tentang kesalahan putusan hakim pengadilan tingkat pertama,” tegas Lalu.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (18/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved