Terpidana Kasus Pencabulan Tewas Gantung Diri di Lapas
tak lama setelah diketahui kejadian tersebut, almarhum langsung dibawa ke RSUD Deliserdang
Editor:
Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, LUBUKPAKAM - Terpidana kasus pencabulan, Suryanto (28) tewas gantung diri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Lubuk Pakam, Minggu (19/4/2015). Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Lapas Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto, mengatakan tak lama setelah diketahui kejadian tersebut, almarhum langsung dibawa ke RSUD Deliserdang. "Di gantung diri pakai tali dan disangkutkan ke atas pintu,"ujar Setia Budi.
Ia menjelaskan, Suryanto itu sudah menjalani hukuman penjara selama empat tahun dari vonis delapan tahun. "Kalau dari cerita, istrinya kawin lagi. Ya gak tahulah apa karena kepikiran atau bagaimana," kata Setia Budi.