Polri Langsung Setop Kasus

PENGANGKATAN Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri langsung berdampak. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas)

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID - PENGANGKATAN Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri langsung berdampak. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) langsung menghentikan pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan atasannya di Lemdikpol itu.

Kasus itu semula ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, BG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi status itu dibatalkan secara kontroversial oleh hakim praperadilan Sarpin Rizaldi.

Karena KPK tidak mengenal penghentian pengusutan, perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kemudian dialihkan lagi ke Bareskrim Polri.

Alasannya, Bareskrim pernah menangani kasus tersebut.

“Kasusnya BG secara resmi sudah berhenti. Tim dari Bareskrim telah melakukan penelaahan dan penilaian terhadap kasus itu,” tegas Buwas di Jakarta, Rabu (22/4).

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (23/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved