Polri Langsung Setop Kasus
PENGANGKATAN Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri langsung berdampak. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas)
BANJARMASINPOST.CO.ID - PENGANGKATAN Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri langsung berdampak. Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) langsung menghentikan pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan atasannya di Lemdikpol itu.
Kasus itu semula ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, BG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi status itu dibatalkan secara kontroversial oleh hakim praperadilan Sarpin Rizaldi.
Karena KPK tidak mengenal penghentian pengusutan, perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kemudian dialihkan lagi ke Bareskrim Polri.
Alasannya, Bareskrim pernah menangani kasus tersebut.
“Kasusnya BG secara resmi sudah berhenti. Tim dari Bareskrim telah melakukan penelaahan dan penilaian terhadap kasus itu,” tegas Buwas di Jakarta, Rabu (22/4).
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (23/4/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id