Disnakertrans Akui Banyak Pekerja "Dirumahkan"
pihaknya belum menerima informasi ada perusahaan tambang yang berniat melakukan PHK secara massal
Penulis: Murhan | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Antonius Simbolon mengakui ada mendengar kabar dirumahkannya sejumlah pekerja tambang.
Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara massal. "Kalau dirumahkan kan belum PHK," katanya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi ada perusahaan tambang yang berniat melakukan PHK secara massal. "Ada satu perusahaan di Batulicin. Tapi memang dulu ingin efisiensi," katanya.
Sampai April ini, PHK memang ada tapi semata-mata karena habis masa kontrak dan ada perselisihan. "Untuk 2015 ini belum ada. Mudah-mudahan tak ada," katanya.
Pada 2014 juga tidak ada PHK massal. Yang ada perusahaan tambang berhenti beroperasi karena memang habis masa kontraknya. "Selama 2014, berdasarkan catatan kami hanya sekitar 100 orang yang kena PHK," katanya.