Kasus Aad Seret Sekjen DPR

Win Terus Bilang Tidak Tahu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP)

Editor: Eka Dinayanti
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti Swasanani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/4/2015). Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, dalam kasus suap yang juga melibatkan anggota DPR F-PDIP Adriansyah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Tanahlaut (Tala) dengan tersangka direktur perusahaan itu, Andrew Hidayat serta anggota DPR sekaligus mantan Bupati Tala, H Adriansyah (Aad).

Kamis (30/4), giliran Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani yang diperiksa penyidik. Status dia sebagai saksi. Ditemui setelah enam jam menjalani pemeriksaan, Win irit bicara. Dia mengaku hanya dimintai keterangan mengenai kegiatan dan tugas anggota DPR. Setelah itu, Win hanya berulang kali mengatakan ‘tidak tahu’ saat dicecar pertanyaan oleh pers.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan selain Win, penyidik juga memeriksa salah satu karyawan PT MMS, Eshter Suzanna Pakpahan dan sopir Andrew, Andi Junaedi.

Sehari sebelumnya, penyidik memeriksa polisi yang diduga menjadi kurir penyerahan uang dari Andrew ke Aad, Briptu Agung Krisdianto.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (1/5/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved