Kasus Aad Seret Sekjen DPR
Win Terus Bilang Tidak Tahu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP)
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Tanahlaut (Tala) dengan tersangka direktur perusahaan itu, Andrew Hidayat serta anggota DPR sekaligus mantan Bupati Tala, H Adriansyah (Aad).
Kamis (30/4), giliran Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani yang diperiksa penyidik. Status dia sebagai saksi. Ditemui setelah enam jam menjalani pemeriksaan, Win irit bicara. Dia mengaku hanya dimintai keterangan mengenai kegiatan dan tugas anggota DPR. Setelah itu, Win hanya berulang kali mengatakan ‘tidak tahu’ saat dicecar pertanyaan oleh pers.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan selain Win, penyidik juga memeriksa salah satu karyawan PT MMS, Eshter Suzanna Pakpahan dan sopir Andrew, Andi Junaedi.
Sehari sebelumnya, penyidik memeriksa polisi yang diduga menjadi kurir penyerahan uang dari Andrew ke Aad, Briptu Agung Krisdianto.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (1/5/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sekjen-dpr-winantuningtyastiti-swasanani_20150430_144559.jpg)