Dapat Izin Prinsip, Kandangan TV Segera Mengudara
Sudah dua tahun terakhir ini Kandangan TV tidak lagi mengudara. Padahal siaran TV lokal ini cukup diminati warga
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sudah dua tahun terakhir ini Kandangan TV tidak lagi mengudara. Padahal siaran TV lokal ini cukup diminati warga, terutama untuk mendapatkan informasi pembangunan di Bumi Antaludin.
Vakumnya Kandangan TV karena masih terganjal proses perizinan yang belum selesai ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.
Kebag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah HSS Rizani Mairi disela rapat koordinasi bulanan, Rabu (6/5/2015) mengatakan dalam waktu dekat ini Kandangan TV bakal kembali siaran.
Mengudaranya kembali Kandangan TV setelah pihaknya mendapatkan izin prinsip yang sudah dikeluarkan oleh KPID Kalsel.
”Hari ini kami mengambil izin prinsip yang sudah terbit dan selanjutnya akan dipergunakan sebagai syarat untuk melakukan siaran Kandangan TV,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kandangan-tv_20150506_180503.jpg)