Pembeli Tinggal Pesan

Bagaimana Kami Bisa Makan?

Faktanya, penambangan batu gunung marak di sana. Bahkan, meski menurut para warga sudah berlangsung sekitar setahun, belum ada penindakan

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sebagai area konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, sudah seharusnya kawasan Gunung Pamaton steril dari aktivitas yang merusak atau mengeksploitasi alam.

Faktanya, penambangan batu gunung marak di sana. Bahkan, meski menurut para warga sudah berlangsung sekitar setahun, belum ada penindakan dari lembaga atau institusi terkait.

“Kami menambang sejak empat bulan lalu. Kami tahu kawasan ini tidak boleh ditambang. Tetapi kalau tidak boleh, bagaimana kami bisa makan,” kata salah seorang penambang yang menolak menyebutkan namanya, kemarin.

Untuk mengumpulkan batu sebanyak itu, seorang penambang melakukan antara sehari hingga dua hari. Tiap satu rit batu dihargai Rp 220 ribu. “Enaknya, tidak perlu mencari pembeli. Ada truk yang datang untuk mengambil batu yang sudah kami kumpulkan. Setelah itu mereka membayar sesuai banyaknya batu,” ucap dia.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (8/5/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Tags
Tahura
batu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved