Seorang Perempuan Menyatakan Siap Melahirkan Cucunya

Hebatnya, perempuan itu merupakan mantan penderita kanker payudara. Dan akan menggunakan telur beku putrinya untuk menciptakan embrio cucunya.

Editor: Yamani Ramlan
Mirror
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Beralasan meneruskan amanat putrinya yang meninggal empat tahun lalu, seorang perempuan berusia 59 tahun menyatakan siap hamil dan melahirkan calon cucunya.

Hebatnya, perempuan berinisial Mrs M itu merupakan mantan penderita kanker payudara. Dan akan menggunakan telur beku putrinya untuk menciptakan embrio menggunakan sperma dari donor anonim.

Namun niat itu terancam gagal, karena regulasi independen di negara perempuan tersebut, Inggris, menolak melakukan ekspor telur beku itu ke klinik kesuburan di Amerika Serikat, tempat dia akan menanamkan embrio tersebut.

Dia pun mengajukan gugatan ke pengadilan Inggris, guna menentang keputusan Fertilisasi Manusia dan Embriologi Authority.

Hakim pun mendengar bagaimana anak tunggal pasangan ini, disebut sebagai "A", meninggal karena kanker usus empat tahun lalu pada usia 23.

Mrs M karena alasan hukum, dikatakan telah mengakui risiko apabila dia hamil, yang mungkin karena usia dan masalah kesehatan sebelumnya yang mengancam jiwa, tapi mengklaim kehamilan itu atas keinginan A saat dia sedang sekarat.

Seperti dirilis Mirror, Sabtu (9/5/2015), pengacara Mrs M, Jenni Richards QC, mengatakan pesan A sebelum kematian menjemputnya kepada sang ibu adalah "Satu-satunya cara saya keluar dari sini adalah dalam kantong mayat. Saya ingin Anda untuk membawa bayi saya. "

Meskipun sakit parah, pada 2008 A menjalani perawatan untuk pengambilan tiga telurnya di IVF Hammersmith di London Barat. Sebagai bagian dari proses, ia menyetujui ketiga  telur iyu disimpan setelah kematiannya.

Namun, dia tidak mengisi dokumen yang menunjukkan bagaimana dia ingin menggunakan ketiga telur tersebut. A meninggal pada 2011, sehari hari setelah berlangsung percakapan dengan ibunya.

Akibat tidak ada bukti tertulis, persetujuannya untuk penggunaan telur-telurnya menjadi tidak valid. Akibatnya, HFEA menolak mengeluarkan keputusan yang memungkinkan Mrs M menggunakan telur putrinya.

Menurut Jenni Richards QC, mengatakan A selalu ingin memiliki keluarga. "Itu sangat penting baginya. Bukti menunjukkan dia memiliki kepercayaan yang tersirat dalam orangtuanya untuk melaksanakan keinginannya."

Tidak ada klinik di Inggris telah menawarkan untuk melakukan prosedur, tapi satu klinik di New York, AS, telah mengisyaratkan siap untuk melakukan penanaman embrio kepada Mrs M dengan biaya hingga 50 ribu dolar AS.

Juru bicara HFEA, Catherine Callaghan, berpendapat tidak mungkin untuk memenuhi  keinginan A karena tidak ada dokumen untuk mendukung klaim ibunya.

Callaghan juga membahas potensi risiko yang terkait dengan kehamilan Mrs M karena alasan usia dan penyakit kanker payudara yang pernah dideritanya.

"Dia telah mengakui bahwa setiap kehamilan bisa mengancam jiwa. Hal ini (juga) kemungkinan bahwa jika anak perempuan telah diberitahu tentang risiko ini, dia akan mungkin tidak telah bersedia untuk menggunakan ibunya sebagai pengganti," jelasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved