PPP Kotabaru Prioritaskan Usung Kader Sendiri
Selama proses penjaringan, ada sembilan yang mendaftar, namun lima diantaranya yang lolos verifikasi
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kotabaru telah membuka proses pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah setempat yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, namun partai berlambang kabah ini tetap mengutamakan kader internal yang memiliki kemampuan secara moril dan materil.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kotabaru Mupsihuddin didampingi Ketua Panitia Penerimaan Bakal Calon Kepala Daerah Kotabaru M Husaini dan Sekretaris Fakhruraji mengatakan hal itu kepada wartawan di Banjarmasin.
Kader-kader PPP Kabupaten Kotabaru yang disiapkan untuk maju dalam Pilkada kabupaten tersebut adalah Mupsihuddin, S.Sos, MAP (Ketua DPD PPP Kotabaru), Muhammad Arif, SH.Mhum (Sekretaris DPD PPP Kotabaru), Zainal Abidin (Wakil Ketua DPD PPP Kotabaru), dan Mukhlis, SH,MAP.
“Selama proses penjaringan, ada sembilan yang mendaftar, namun lima diantaranya yang lolos verifikasi, yaitu H Alamsyah yang berpasangan dengan Rusdianto Haleng, Rudy Suryana berpasangan dengan Rezky Oktaviannoor, Iqbal Yudiannor berpasangan dengan Muhammad Arif, dua dua orang lagi belum ada pasangan calon wakil bupati yaitu Said Jafar dan Noor Alfitrianoor. Nama-nama ini sudah kami usulkan ke DPW PPP Kalsel ” ungkap Ketua Panitia
Pada bagian lain Ketua Panitia Penerimaan Bakal Calon Kepala Daerah Kotabaru dari PPP ini menambahkan bahwa dari sejumlah nama yang telah mendaftar itu maka yang menggandeng kader PPP adalah Muhammad Iqbal Yudiannoor dan Muhammad Arif, SH.Mhum (Sekretaris DPD PPP Kabupaten Kotabaru.
"Jadi pasangan Iqbal Yudianoor dan Muhammad Arif berpeluang lebih besar untuk diusung sebagai pasangan bakal calon, karena salah satunya adalah kader PPP, dan kita memang memperioritaskan kader partai sendiri,” tambah Ketua DPD Kotabaru Mupsihuddin.
Saat ini PPP Kabupaten Kotabaru memiliki empat kursi di DPRD setempat, sementara untuk bisa mengusung pasangan calon kepala daerah harus memiliki tujuh kursi. “Karena itu kami berharap bakal calon yang akan kami usung bisa mencari partai lain sebagai mitra koalisi,” ujarnya.