Istri Krisna Mukti Akui Hamil di Luar Nikah
Pernikahan itu, menurut Devi, terjadi karena sebuah kesepakatan bersama kedua belah pihak.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Devi Nurmayanti mengakui bahwa dirinya telah hamil di luar nikah dengan lelaki lain sebelum dirinya menjadi istri artis peran dan anggota DPR Krisna Mukti.
"Apa yang dikatakan Krisna benar, waktu aku menikah dengan Krisna sedang berbadan dua," ujar Devi dalam jumpa pers di Dapur Sunda, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Namun, Devi membantah bila dirinya menikah dengan Krisna lantaran adanya didesak. Pernikahan itu, menurut Devi, terjadi karena sebuah kesepakatan bersama kedua belah pihak.
"Kami jalanin dengan kesepakatan bersama. Jadi tidak benar kata Krisna yang menyebut aku memohon meminta dan berteriak histeris agar dinikahi," kata Devi.
Lajut Devi, dia sempat menolak untuk dinikahi Krisna yang disebut bersedia menolong untuk menjadi ayah dari anak yang dikandungnya. "Saat itu aku menolak. Tidak langsung mengiyakan. Mas Krisna niatnya hanya membantu menjadi seorang bapak," kata Devi.
Polemik antara Krisna Mukti dan Istrinya berlanjut, setelah ia digugat cerai pada 13 Mei 2015 lalu. Istri Krisna Mukti, Devi Nurmayanti, mengakui telah hamil sebelum menikah dengan Krisna pada Juni 2014 lalu.
Tapi, Devi yang mengaku hanya dinafkahi Rp 1 juta per bulan oleh Krisna Mukti sejak bulan Juli ini membantah bahwa memohon-mohon untuk dinikahi.
"Aku lihat statement mas Krisna di media-media ada yang tidak benar. Kami memang menikah bukan seperti pernikahan umum. Cuma perkataan mas Krisna yang bilang aku berteriak histeris dan memohon untuk dinikahi itu tidak benar," ungkap Devi.
Bahkan, Devi mengatakan awalnya menolak untuk dinikahi. Tapi karena alasan mereka saling membutuhkan, dan saling menolong, akhirnya Devi setuju untuk menikah dengan Krisna.
"Memang niat mas Krisna baik, ingin menjadi ayah bagi anak mba Devi. namun pada kenyataannya mba Devi tak meminta kepada mas Krisna," ucap kuasa hukum Devi, Afdal.
