Bawa Kue, Polwan Palangkaraya Sambangi Para Ketua RT
Sejumlah Ketua Rukun Tetangga yang ada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah beberapa hari ini disambangi para polisi wanita
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Sejumlah Ketua Rukun Tetangga yang ada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah beberapa hari ini disambangi para polisi wanita dari Polresta Palangkaraya.
Uniknya, polwan yang menyambangi hingga ke rumah para ketua rukun tetangga tersebut, juga membawakan kue sebagai hadiahnya.
Tentu saja, para ketua RT yang dikunjungi itu mengaku senang, karena tidak pernah mendapat kunjungan sebelumnya.
Kapolresta Palangkaraya, AKBP Jukiman Situmorang, Kamis (21/5/2015), mengatakan kunjungan para itu sebagai upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat.
"Itu adalah program kami dari Polresta Palangkaraya untuk menjalankan misi mengayomi, memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Polisi tidak boleh hanya duduk di meja atau diam di markas saja, tetapi juga harus turun ke lapangan mendekati masyarakat." kata Perwira Polisi ini.
Berbagai upaya dilakukan oleh aparat kepolisian Palangkaraya, Kalimantan Tengah, untuk melakukan pencegahan terhadap tindak kriminalitas di Kota Canti mulai dari mendekati para kepala sekolah, tokoh masyarakat dan agama, hingga pimpinan perbankan.
Pendekatan langsung juga dilakukan dengan mengirimkan para polwan ke rumah warga, dengan harapan warga pun aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan atau gejala yang mengarah pada tindak kriminalitas di masyarakat.
"Saya ingin citra polisi itu baik di mata masyarakat, sehingga sebagai mitra ketika ada masalah di masyarakat, para ketua RT akan langsung memberikan informasi kepada polisi, dan kepercayaan warga kepada polisi semakin baik." kata Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng ini.
Bukan hanya itu, Jukiman Situmorang, bahkan rela mendatangi ke rumah salah seorang ketua rukun tetangga yang meninggal dunia, meekipun hanya sekadar memberikan ucapan belasungkawa.
"Ketua RT adalah garda terdepan aparat di lapangan tentu mereka juga harus didekati dan dihargai. Disini tugas polisi sebagai pengayom dan memberikan perlindungan kepada masyarakat harus jalan." katanya lagi.
Rambo B Konrat, Ketua RT03 RW 23 jalan Cendrawasih Palangkaraya, mengatakan, cara yang dilakukan oleh Kapolres tersebut sudah sangat tepat, sehingga pihaknya sebagai warga bisa langsung berinteraksi dengan polisi jika ada masalah di lingkungan rumah.
" Kami dukung upaya Kapolresta tersebut, kami merasakan selama ini, cara mencegah peredaran obat terlarang dan kejahatan lainnya memang harus bekerjasama dengan polisi. Apalagi saat ini, masalah narkoba maupun kejahatan lainnya sangat rentan terjadi di masyarakat." katanya.
Terpisah, Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia, juga meminta kepada semua Ketua RT dan RW serta Lurah dan Camat untuk benar-benar bekerja mengawasi warganya. Bila ada gejala yang mengarah kepada tindak kriminalitas langsung saja bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk pencegahannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapolresta-palangkaraya-kalimantan-tengah-akbp-jukiman_20150521_173140.jpg)