Polisi Akan Menindak Tegas Jika di Saritem Masih Ada Aktivitas Prostitusi

Polisi akan mengawasi dan menjaga berbagai sudut tempat itu Penjagaan demi mencegah aktivitas prostitusi dan mengamankan jika terjadi kerusuhan

Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANDUNG - Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol menegaskan, kepolisian dan pemerintah kota (Pemkot) Bandung akan melakukan berbagai upaya agar lokasi prostitusi Saritem tak kembali menggeliat lagi.

"Komitmen kami sama Wali Kota (Ridwan Kamil), Saritem tidak akan dibuka lagi," kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (27/5/2015).

Polisi akan mengawasi dan menjaga berbagai sudut tempat itu Penjagaan demi mencegah aktivitas prostitusi dan mengamankan jika terjadi kerusuhan. "Kami jaga, kami siagakan 150 personil (kepolisian) tiap malam. (Patroli) akan dilakukan sampai (persoalan Saritem) selesai," katanya.

Yoyol menambahkan, polisi akan menindak dan menangkap jika ternyata saat penjagaan itu masih ditemukan ada rumah yang melakukan aktivitas prostitusi. "Kalau ada yang ketahuan membandel, melakukan aktivitas prostitusi, kami tangkap," tegasnya.

Sebelumnya, warga Saritem yang bukan pekerja seks memerotes penutupan tempat-tempat prostisi karena penutupan tersebut membuat mereka kehilangan mata pencaharian.

Yoyol mengatakan, hukum harus ditegakan. Aktivitas prostitusi di Saritem jelas melanggar. "Kalau enggak ditutup sekarang mau kapan lagi? Harus ditegakan," kata Yoyol.

Menurut dia, tugas pemerintah kota mengatasi persoalan warga yang jadi kehilangan mata pencaharian dengan ditutupnya lokalisasi itu.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, berencana untuk mengalihkan mata pencaharian warga Saritem dari ketergantungan pada bisnis prostitusi ke bisnis perdagangan barang jadi. Emil akan membuat pasar tematik di kawasan lokalisasi prostitusi itu. Pasar tersebut nantinya akan digunakan warga untuk berjualan perhiasan.

Warga setempat dan para mantan pekerja seks akan diberi kesempatan berusaha di pasar perhiasan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved