Prioritas yang Berusia 7 Tahun
PENERIMAAN peserta didik baru di tingkat sekolah dasar Kota Banjarmasin masih terus berlangsung. Pada hari kedua (Kamis 4/6/2015)
Penulis: Sudarti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PENERIMAAN peserta didik baru di tingkat sekolah dasar Kota Banjarmasin masih terus berlangsung. Pada hari kedua (Kamis 4/6/2015) suasananya tak seramai hari sebelumnya.
Seperti yang terlihat di SD Telaga Biru I Banjarmasin. Pihak sekolah menyediakan sejumlah bangku di halaman untuk menerima pendaftaran peserta didik baru.
Hasan Basry, salah satu panitia penerimaan peserta didik baru mengatakan, tahun ajaran baru ini SD Telaga Biru I Banjarmasin menyediakan tiga ruang kelas I dengan daya tampung 90 orang.
"Sampai pukul 09.00 Wita, yang mendaftar tercatat 105 orang. Adapun syarat pendaftaran fotokopi kartu keluarga dan akte kelahiran," jelasnya.
Calon peserta didik juga mengikuti wawancara, yang ditanyakan seputar pengetahuan tentang keluarga dan lingkungannya. Seperti nama diri, nama orangtua, alamat rumah dan lainnya.
Sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dalam melakukan seleksi saat ini bukan berdasarkan pengetahuan akademik, tetapi diprioritaskan pada usia wajib belajar yaitu 7 tahun.
"Anak yang berusia 7 tahun wajib diterima, kalau masih ada tempat untuk anak yang usianya mendekati 7 tahun dan peserta didik yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penerimaan-siswa-baru_20150604_114333.jpg)