Ini Ujian bagi Ruki
Ihwal adanya rekaman itu diungkapkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 tentang UU KPK
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Desakan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman yang diduga skenario kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah itu, makin kuat.
Secara khusus, gabungan organisasi dan lembaga antikorupsi mendesak Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki membuktikan dirinya tidak lemah di depan Polri dengan membuka rekaman tersebut.
Ihwal adanya rekaman itu diungkapkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 tentang UU KPK, di Mahkamah Konstitusi (MK), akhir bulan lalu.
Dia mengatakan, berdasar rekaman itu ada upaya kriminalisasi baik kepada pimpinan maupun pegawai KPK.
Baca Juga:
Saksi Abraham Samad, Sampaikan Kasus Novel Telah Dihentikan oleh Polri
Abraham Samad Dijadwalkan Jadi Saksi di Praperadilan Novel Baswedan
Semua Polisi Mendapat Penghargaan seperti Novel Baswedan
Siang Ini Novel Baswedan Serahkan Sejumlah Piagam di PN Jaksel
Budi Waseso: Tak Laporkan Harta Agar Tak Muncul Persoalan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berada di rumahnya, Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015). (kompas.com/Alsadad Rudi)
Uji materi itu diajukan Wakil Ketua (nonaktif) KPK Bambang Widjojanto.
Adapun Pasal 32 ayat 2 yang digugat itu menyatakan: Dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya.
Rencananya, sidang dilanjutkan pada Senin (8/6/2015) ini. Karena itu, para aktivis antikorupsi mendesak pimpinan KPK bersedia membukanya saat sidang.
“Kami meminta pimpinan KPK kooperatif dan membuka rekaman tersebut di persidangan, juga kepada publik, untuk membuat ‘terang’ adanya upaya kriminalisasi yang menjerat pegiat antikorupsi. Ini menjadi ujian bagi Ruki, seberapa berani dia,” kata Koordinator Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (Sapu Koruptor) Al-Ghifari Aqsa di Jakarta, Minggu (7/5/2015).
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (8/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelaksana-tugas-ketua-komisi-pemberantasan-korupsi-taufiequrachman-ruki-jua-nah_20150420_144829.jpg)