Pelanggan Berhak Protes
Setahu saya memang ada kerja sama. Namun jika ada warga Kertak Hanyar yang membayar ke PDAM Bandarmasih dan dikenai retribusi sampah
Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - KETUA Ombudsman wilayah Kalsel Noorhalis Majid mengatakan kebutuhan air bersih untuk warga Kertak Hanyar, Banjar dan sekitarnya, memang dilayani oleh PDAM Bandarmasih. Namun, air itu statusnya dibeli oleh PDAM Intan Banjar.
“Setahu saya memang ada kerja sama. Namun jika ada warga Kertak Hanyar yang membayar ke PDAM Bandarmasih dan dikenai retribusi sampah, itu sudah salah. Itu haknya Banjar. Apalagi layanan kebersihan Banjarmasih tidak sampai ke Kertak Hanyar,” tegas dia, kemarin.
Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kalsel Hasbi Mahabaru menegaskan setiap bentuk iuran dan retribusi dari pemerintah harus disertai pelayanan maksimal untuk masyarakat. “Jika masyarakat tidak terkena pelayanan itu, mereka berhak mengajukan protes. Masyarakat memang harus kritis. Jika pelayanan kebersihan tidak mereka peroleh, tetapi dikenai restribusi sampah, ya wajar jika protes,” ucap dia.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (8/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id